Ketiga orang yang dicegah ialah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan dua pihak swasta bernama Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Ali mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti yang terkait dengan perkara tersebut.
Ali mengatakan, penyidik KPK juga mendalami aliran uang hasil korupsi yang diduga mengalir ke pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Azis disebut menjadi fasilitator dalam pertemuan antara tersangka oknum penyidik Stepanus dengan tersangka Syahrial.